download

PT TWC RAIH SNI ISO 37001 : 2016 SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

3 minutes

PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) berhasil meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). PT TWC berkomitmen dalam menerapkan SNI ISO 3700:2016 terutama dalam ruang lingkup SMAP yang difokuskan kepada proses administrasi pengadaan barang atau jasa.

“PT TWC telah menetapkan dewan pengarah top managemen, tim kepatuhan dan penunjukan tim internal untuk menyusun sistem manajemen anti penyuapan serta action plan ke depan. Ini menunjukkan komitmen TWC dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016. Apalagi dengan dukungan dan dorongan dari Kementerian BUMN dan BSN untuk menerapkan standar ini, menjadikan PT TWC akhirnya meraih SNI ISO 37001:2016,” Terang Direktur Utama PT TWC Edy Setiono dalam acara penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 secara daring, Rabu (19/8/2020).

“Tata kelola yang baik menjadi suatu dasar penting dalam membangun perusahaan yang kuat dan baik, termasuk dalam penguatan tata kelola manajemen anti penyuapan. Harapannya dengan adanya ISO 37001:2016 menjadi sarana kolaborasi untuk membangun perusahaan” jelas Komisaris Utama PT TWC, Bapak Kacung Marijan.

Sementara itu, Inspektur Kementerian BUMN Suprianto mengingatkan dalam menerapkan sistem manajemen anti suap ini perlu untuk dilakukan monitoring kinerja. Dirinya menilai, bahwa komitmen ini baru awal, justru yang paling berat adalah implementasinya.

“Melalui penerapan SNI ISO 37001:2016, diharapkan dapat menciptakan BUMN yang lebih sehat serta mencerminkan nilai core BUMN yang berakhlak dengan 4 No yaitu No bribery (tidak ada suap), No Gift (tidak ada hadiah), No kickback (tidak ada komisi), dan No Luxurious Hospitality (jamuan mewah)” terang Inspektur Kementerian BUMN, Bapak Suprianto.

Langkah PT TWC ini didukung penuh oleh Kepala BSN Kukuh S. Achmad. Menurutnya, penerapan standar yang akan membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan ini diperlukan konsistensi serta komitmen bersama manajemen dalam penerapan SMAP.

“Pengalaman menunjukkan, suksesnya implementasi suatu standar sistem manajemen, termasuk SMAP, yang utama adalah komitmen dari manajemen. Jika manajemen berkomitmen, maka sistem manajemen di dalam suatu organisasi akan berjalan baik dan lancar,” jelas Kukuh menerangkan.

PT TWC sendiri termaksud dalam 45 BUMN awal yang telah tersertifikasi SNI ISO 37001:2016 dari 118 BUMN yang ada. Perusahaan pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko serta Teater Pentas Ramayana ini meraih SMAP pada tanggal 15 Agustus 2020 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN yakni mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 sebelum tanggal 17 Agustus 2020.

PT TWC berkomitmen dalam meningkatkan transparansi di setiap transaksi di setiap pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan kepada mitra kerja atau vendor terhadap transaksi yang bebas dari penyuapan.

Webinar dihadiri oleh Inspektur Kementerian BUMN, Suprianto, Komisaris Utama PT TWC Kacung Maridjan, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, GM TUV NORD Indonesia, Herdiansyah, serta segenap manajemen serta pegawai PT TWC.