download

PT TWC LAKSANAKAN EVALUASI KPKU UNTUK PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN KAPABILITAS

2 minutes

Perusahaan berdaya saing unggul harus memiliki program unggulan untuk peningkatan kinerja perusahaan. Untuk melihat perkembangan perusahaan, bisa diwujudkan dengan melaksanakan pengukuran serta mencatat pedoman yang lengkap untuk menuju peningkatan efektivitas dan kapabilitas suatu perusahaan.
Hal ini dilakukan pula oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero). Perusahaan pengelola kawasan situs warisan dunia ini ingin menapaki langkah pasti untuk mewujudkan Indonesia Heritage Management Corporation yang profesional dan mendunia.
Untuk memenuhi hal tersebut, PT TWC melaksanakan Evaluasi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). Program yang berlangsung sampai tanggal 30 Januari 2021 ini bertujuan untuk menyusun prasyarat penilaian guna mencapai peningkatan kualitas terhadap sistem yang ada.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan agar proses ini dilaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab. “Satu kegiatan yang sangat penting dan harus kita jalani untuk menata strategi serta memastikan apa yang sudah kita sudah selaras dalam mencapai tujuan usaha,” terang Edy saat membuka kegiatan yang dilakukan secara daring ini, Jumat (22/1/2021).
Evaluasi KPKU 2021 ini bekerjasama dengan Forum Ekselen BUMN (FEB) dengan Ketua Asesor Fuad Salim dari PT Semen Indonesia Group dan Prima Bagus Indarjaya sebagai Wakil Ketua dari PT TWC. Sementara, anggota tim asessor terdiri dari Sri Isminah, Sylvianti Ika Pratiwi dan Jatmiko yang berasal dari lintas direktorat.
“Kita mohon arahan asesor profesional dari SIG karena tahun lalu mereka memperoleh predikat Industry Leader (IL) atas pencapaian tingkat kinerja Excellence yang mengacu pada KPKU yang ditetapkan Kementerian BUMN. Semoga kita bisa mengikuti juga di tahun ini,” ujar Wakil Ketua Tim Prima Bagus.
KPKU BUMN menjadi pedoman untuk mengelola dan mengendalikan kinerja menuju peningkatan efektivitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh. Langkah penerapan KPKU dilanjutkan dengan mendokumentasikan seluruh proses melalui penyusunan dokumen KPKU, lalu berlanjut dengan asesmen dan membangun sistem berbasis hasil asesmen.