download

Revitalisasi Zona II Candi Borobudur Dimulai, Parkir Kendaraan Pengunjung Dipindah Sementara

2 minutes

Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam pelaksanaan revitalisasi zona II area Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Program ini merupakan sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah kabupaten Magelang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, InJourney Destination Management (IDM), Forkopimcam Borobudur, Pemerintah Desa Borobudur dan masyarakat di sekitarnya.

Revitalisasi area zona II Candi Borobudur ini dimulai dengan pembangunan area parkir kendaraan wisatawan pada tanggal 1 Mei 2024. Pembangunan ini diperuntukan sebagai kawasan terbuka hijau serta mengembalikan koefisien dasar bangunan (KDB) maksimal di kawasan Candi Borobudur sebesar 4%.

Selain itu, pembangunan yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) ini dilakukan sebagai salah satu wujud pengembangan pengalaman berwisata yang lebih berkualitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Tahap pertama revitalisasi zona II ini adalah pemindahan area parkir kendaraan mobil dan bus wisatawan yang dialihkan ke zona III Candi Borobudur, yaitu Lapangan Dusun Janan dan area Dusun Ngaran, Borobudur dengan daya tampung sekitar 140 sampai 150 kendaraan roda 4 dan roda 6. Sementara, akses masuk wisatawan melalui Pintu 1 unit Borobudur untuk menuju area main gate (ticketing area).

“Kami memastikan untuk tempat parkir alternatif saat ini bisa menampung seluruh kendaraan pengunjung,” jelas spokeperson PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko atau InJourney Destination Management Ryan Eka Permana Sakti di Magelang, Rabu (1/5/2024).

Pengunjung diperkenankan untuk melakukan menurunkan penumpang (drop off) melalui pintu 1 dan kemudian berputar keluar via pintu 2 untuk mengakses parkir kendaraan. Sementara, alur kunjungan di kawasan Taman Wisata Candi Borobudur menyesuaikan mengingat adanya revitalisasi tahap pertama ini, antara lain pintu kelaur pengunjung melalui pintu 6 yang berada di sisi utara Museum Karmawibangga.

InJourney Destination Management juga sudah bersurat kepada para agen wisata yang hendak membawa calon wisatawan menuju ke Candi Borobudur. Dengan begitu, mereka bisa memberikan edukasi dan mengetahui alternatif lokasi parkir.

“Karena ini hari pertama, kami melihat apakah ada kendala. Alur baru ini apakah ada hambatan dari sisi kendaraan. Dan kalau dirasa perlu adanya intervensi pengalaman pengunjung, maka akan dilakukan intervensi,” paparnya.

General Manager of Borobudur Jamaludin Mawardi berharap tarif parkir di lokasi sementara yang dikelola masyarakat sama dengan tarif yang berlaku di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur dan tidak merugikan pengunjung.

Tarif parkir di kompleks TWC Borobudur, untuk kendaraan roda empat sebesar Rp10.000 (weekday) dan Rp15.000 (weekend). Sedangkan kendaraan roda enam sebesar Rp 25.000 (weekday) dan Rp 30.000 (weekend).

“TWC bakal berupaya agar pengelola parkir di dua lokasi tersebut, mematok tarif yang sama dengan di area TWC,” pungkasnya.