download

Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia, PT TWC Gaungkan Semangat Antikorupsi

4 minutes

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) menyelenggarakan Seminar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di The Manohara Hotel Yogyakarta, Jumat (15/12/2023). Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini merupakan wujud komitmen PT TWC dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggaungkan nilai-nilai perilaku budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Seminar yang diselenggarakan mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, yang diadopsi dari tema Hakordia 2023. Upaya ini juga selaras dengan program Pemerintah Indonesia yang terus menumbuhkan perilaku antikorupsi di semua lingkup pemerintahan dan masyarakat. Kegiatan seminar dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Febrina Intan, bersama Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad.

Sejumlah narasumber dihadirkan pada forum ini, antara lain Inspektur Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nur Hidayati, serta Pakar Anti Korupsi dan Governance, Risk, dan Compliance (GRC) Waluyo.

Direktur Utama PT TWC Febrina Intan menyatakan komitmennya untuk mencegah segala bentuk praktik-praktik koruptif di lingkungan kerja melalui SK Direksi Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Hal ini selaras dengan program Kementerian BUMN yang tertuang dalam Surat Edaran No.S-35/MBU/01/2020 yang berisi instruksi agar Direksi BUMN mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Suap (SMAP) di perusahaannya masing-masing.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), yang merekomendasikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau (SMAP) ISO 37001:2016. Sementara, PT TWC sendiri telah meraih ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak Agustus 2020 lalu.

“Agenda ini dilakukan untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang secara efektif bisa memitigasi risiko korupsi di internal perusahaan serta meningkatkan keberlanjutan bisnis,” jelas Febrina Intan.

Kepala BSN Kukuh S.Achmad mengapresiasi langkah PT TWC yang berkomitmen terhadap penerapan standardisasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.Menurutnya, penerapan SNI pada perusahaan, akan turut meningkatkan kualitas serta daya saing perusahaan di mata nasional maupun internasional.

“Indonesia hanya kalah dari Singapura terkait penerapan standardisasi di ASEAN. Hal ini tentunya berkat peran bapak-ibu semua yang mendorong penerapan SNI pada aktivitas bisnisnya. Tentunya, hal ini juga turut meningkatkan kualitas dan daya saing perusahaan secara internasional,” terangnya.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 menjadi landasan operasional perusahaan dalam segala aktivitas bisnisnya. Penguatan didukung dengan aktivasi program-program pencegahan, seperti pengukuran akuntabilitas korporasi, pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi, penerapan whistleblowing system, serta implementasi good corporate governance (GCG).

Tim kerja Unit Pengendali Gratifikasi aktif mengkampanyekan kepada karyawan untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima. Manajemen juga terus menggaungkan good corporate governance yang mengacu pada lima prinsip dasar, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.

PT TWC juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan menjunjung tinggi semangat antikorupsi. Hal ini diwujudkan dengan terus menggaungkan dan menginternalisasi nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kompeten).

“Pedoman yang telah kita susun harus dipatuhi bersama. Segala pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan, akan dikenakan sanksi yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen PT TWC dalam menjalankan prinsip antikorupsi dan menumbuhkan insan-insan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Digitalisasi menjadi garda utama menghadirkan keterbukaan informasi yang meminimalisir tindakan koruptif. PT TWC sendiri sudah menerapkan sistem Enterprise Resource Planning (ERP), sehingga semua transaksi yang dilakukan bisa dikontrol dan diawasi secara langsung.

“Digitalisasi ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan, harapannya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kami,” lanjut Febrina Intan.

PT TWC juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri dan Kejaksaan untuk menghadirkan tata kelola perusahaan yang kompeten dan berintegritas.
“Melalui momentum Hakordia ini, PT TWC berharap bisa menjadi tolok ukur perusahaan yang menampilkan tata kelola perusahaan yang baik serta berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya ini merupakan bentuk menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder sebagai pengelola destinasi wisata heritage di Indonesia,” pungkasnya.